Nah ini petugas kepolisian berapa banyak sih? Nah ini, ada sedikit kekacauan di UU Republik ini."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pihak kepolisian terus melakukan operasi sterilisasi atau jalur khusus bus (busway) Trans-Jakarta guna mendorong masyarakat berpindah ke angkutan umum.

"Solusi jangka pendeknya, kita harus operasi terus, mau gak mau. Ini anggota kita belum turun, sedangkan untuk operasi musti bayar buat makan segala macem," katanya di Balaikota, Kamis.

Ia menginginkan, operasi sterilisasi busway dilakukan secara bersama-sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan kepolisian, bahkan perlu tertuang dalam undang-undang (UU) terkait bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas.

"Kalau operasi tuh rame-rame gitu loh. Harusnya UU lalin itu memberikan wewenang juga untuk nilang kepada Dishub. Tetapi, tidak untuk kecelakaan atau pencurian," katanya.

Hal tersebut disampaikan Ahok karena petugas kepolisian di lapangan hanya sedikit untuk operasi sterilisasi busway.

"Nah ini petugas kepolisian berapa banyak sih? Nah ini, ada sedikit kekacauan di UU Republik ini. Saya nggak ngerti cara buatnya, seperti apa. Harus ada revisi. Di Indonesia lebih susah melanggar firman Tuhan, daripada melanggar UU," ujarnya.

Ahok membandingkan, "Kalau di Kanada di Amerika, di Jerman tidak berani. Begitu melanggar langsung dikirimi slip tilang kamu setor ke bank. Kalau tidak mau bayar, besok bisa kena dua atau tiga kali lipat. Kamu bisa diciduk karena dianggap utang pada negara. Kalau tidak puas baru ke pengadilan."

Ia juga mengusulkan, agar para pelanggar lalu lintas yang memasuki busway didenda dengan tilang yang dikirim ke rumah.

"Bayar denda ke bank. Kalau tidak terima baru ngadu ke pengadilan. Kalau kita kan tidak, kita langsung sidang, keputusannya bayar Rp20.000 atau Rp50.000 dan bisa jadi sehari. Orang gak akan kapok. Makanya, saya bilang lebih gampang jadi presiden untuk ngatur Jakarta karena polisi di bawah presiden, hakim, jaksa semua bisa dipengaruhi," demikian Basuki Tjahaja Purnama. (*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014