Tidak ada indikasi sedikit pun dari temuan KPK bahwa penyuapan uang itu diberikan kepada hakim yang menangani perkara,"
Batam (ANTARA News) - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakinkan tidak ada satu pun hakim MK yang menangani perkara sengketa Pemilihan Gubernur Banten menerima suap dari Wawan, dan hasil putusannya pun murni.

Ia mengatakan di Batam, Sabtu, suap dari Wawan diterima oleh Akil Mochtar sebagai perantara. Itu didasari hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak ada indikasi sedikit pun dari temuan KPK bahwa penyuapan uang itu diberikan kepada hakim yang menangani perkara," kata Mahfud MD di sela-sela seminar yang diselenggarakan Kadin Batam.

Menurut dia, KPK memiliki bukti pesan singkat dan atau percakapan telepon dan atau pengakuan saksi bahwa ada penyerahan uang melalui CV Ratu Samagat untuk penyuapan.

KPK membuktikan Wawan menyuap Akil, tapi tidak menyuap hakim MK yang menangani perkara, sehingga vonis Pilgub Banten sama sekali tidak dipengaruhi penyuapan.

Ia mengatakan KPK tidak pernah mengatakan vonis MK dibuat karena penyuapan.

"KPK hanya mengatakan bahwa Akil menerima suap Rp7,5 miliar dari Wawan untuk perkara Pilgub Banten dan uangnya disetorkan ke CV Ratu Semagat yang dipimpin istri Akil, Ratu Rita," kata dia.

Sebelumnya di Jakarta, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tuntutan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar akan lebih berat dikarenakan ia penegak hukum.

"Karena dia (Akil) penegak hukum, maka tuntutannya ditambah sepertiga dari tuntutan orang yang bukan penegak hukum," kata Johan Budi.

Akil menjadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Lebak, gratifikasi terkait dengan sengketa pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara serta dugaan penerimaan janji terkait dengan pilkada Jawa Timur. (*)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014