Yogyakarta (ANTARA News) - Pulau Bali, khususnya di sekitar Denpasar dan pantai Kuta, diduga menjadi tempat jaringan internasional paedofilia (kelainan seksual dengan korban anak-anak di bawah umur) dari berbagai negara di Eropa, Australia dan Amerika Serikat. "Hasil penelitian yang kami lakukan di Denpasar dan Kuta menunjukkan ada indikasi yang kuat terdapat jaringan paedofilia internasional," kata staf peneliti Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rohman, dalam seminar bertajuk "Tahta Paedofilia di Istana Dewa Pulau Dewata", di Yogyakarta, Kamis. Menurut dia, indikasi tersebut terlihat dari sejumlah rumah kontrakan yang digunakan warga asing untuk menampung anak-anak jalanan atau anak-anak dari para pengemis di Pulau Bali yang mayoritas merupakan korban paedofilia. "Dari rumah itu sering terlihat orang yang dicurigai pelaku paedofilia dari Eropa, Australia dan Amerika Serikat mengambil anak-anak, khususnya perempuan dengan alasan akan diambil sebagai anak asuh," katanya. Ia mengatakan tidak sedikit dari anak-anak yang dibawa selama beberapa tahun kemudian dikembalikan lagi ke Bali dalam kondisi tekanan mental yang parah, bahkan ada beberapa yang hilang ingatan atau shock berat. "Mereka ini mengaku selama berada dalam asuhan orang asing telah menjadi korban penyimpangan seksual, bahkan tidak sedikit yang mengaku disodomi atau disuruh memuaskan fantasi seksual bapak asuhnya," katanya. Lebih lanjut ia mengemukakan kasus paedofilia yang melibatkan warga asing di Bali cukup tinggi, tetapi aparat kepolisian kesulitan untuk mengungkap kasus ini, karena banyak korban yang enggan memberikan kesaksian di kepolisian. "Pada saat pemeriksaan polisi, mereka jarang mengaku telah menjadi korban penyimpangan seksual. Padahal kepada kami mereka dengan jelas menceritakan kejadian yang menimpanya. Hal inilah yang menyulitkan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus paedofilia di Bali," katanya. Menurut Rohma, salah satu alasan para korban tidak mau mengaku adalah faktor ekonomi di mana para pelaku telah memberikan uang dan materi lain kepada keluarga korban, termasuk membelikan rumah yang tergolong mewah. "Mereka takut kalau rumah atau materi yang telah diberikan diambil lagi oleh pelaku, sehingga mereka tidak mau memberikan keterangan yang jujur di kepolisian," katanya. Ia menambahkan pihaknya bersama dengan jajaran kepolisian Polda Bali beberapa waktu lalu juga berhasil menggagalkan pengiriman anak di bawah umur ke luar negeri yang diduga akan dijadikan pemuas nafsu para paedofilia. "Saat itu kami mendapat informasi bahwa ada seorang warga asing yang membawa anak di bawah umur, selanjutnya hal ini kami laporkan ke Polda Bali. Dari situ kemudian langsung dilakukan penggrebegan di bandara," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006