Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua MPR RI, Hidayat Nurwahid, menilai bahwa pilar utama membangun suatu negara melalui pendidikan dan ekonomi, namun yang paling penting untuk mewujudkan kesejahteraan adalah penegakan hukum. "Dua pilar utama membangun negara adalah pendidikan dan ekonomi, itu dapat terwujud dengan berbasis moral, tetapi di atas itu semua yang sangat diperlukan adalah penegakan hukum," katanya, di Banda Aceh, Kamis. Pernyataan tersebut disampaikannya pada temu ramah dengan berbagai komponen masyarakat Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Banda Aceh. Lebih lanjut, dia mengatakan, sehebat apapun ekonomi suatu bangsa, apabila tanpa penegakan hukum, maka kesejahteraan suatu negara tidak akan terwujud. Diakuinya, masalah besar bangsa Indonesia saat ini terkait dengan penegakan hukum, tetapi ada dua sisi yang harus disikapi, yaitu penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara drastis tanpa ada faktor pendukung. Faktor pendukung itu, menurut mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, juga terkait pada tiga instansi di antaranya kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. "Untuk penegakan hukum di Indonesia itu perlu terobosan yang keras seperti masalah korupsi yang dihadapi negara kita, saya sangat setuju bagi mereka yang korupsi harus diberi hukuman yang sekeras-kerasnya," ujarnya. Sehebat apapun ketegasan hukum yang ada dalam teori, seperti undang-undang, tetapi bila pada pelaksanaannya tidak tegas, maka tidak akan berjalan karena pelaksanannyalah yang penting, demikian Hidayat Nurwahid. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006