Mari LDII bersama dengan KPK ikut memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan sejak usia dini,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk ikut serta dalam mencegah budaya korupsi di masyarakat, karena korupsi saat ini sudah masif dan meluas sehingga diperlukan peranserta seluruh elemen masyarakat untuk menanggulanginya.

"Mari LDII bersama dengan KPK ikut memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan sejak usia dini," kata Abraham Samad saat memberikan pembekalan kepada ribuan peserta Rapimnas LDII di Jakarta, Kamis.

Abraham menjelaskan bentuk semakin masifnya korupsi yaitu ditandai sudah hilangnya rasa malu dan mereka lebih berani melakukan korupsi seperti yang ditunjukkan para tersangka korupsi di sejumlah instansi pemerintah.

"Kalau kita lihat mereka yang telah menjadi tersangka dan divonis dalam kasus korupsi belakangan ini usianya berkisar 35 tahun ke bawah seperti oknum pegawai pajakk yang baru-baru ini ditangkap usianya sekitar 25 tahun," katanya.

Abraham menilai pencegahan budaya korupsi harus dilakukan sejak usia dini. Seperti membuat kurikulum sekolah dan komik mengenai bahaya korupsi, yang juga berkerjasama dengan ormas keagamaan.

"Ormas seperti LDII ini kita harapkan bisa membantu KPK dalam memberikan pendidikan anak usia dini terhadap bahaya korupsi sehingga mental korup bisa dicegah. Disini peran orang tua dan guru agama menjadi sangat penting. Jangan sampai orang tua yang menjadi pejabat misalnya memberikan contoh yang tidak baik kepada anak mereka dengan gaya hidup yang mewah," katanya.

Menurut Abraham Samad, pengertian korupsi kini melebar, misalnya seorang pejabat negara bohong kepada rakyat asak muasal hartanya.

Menanggapi ajakan KPK tersebut,cKetua Umum DPP LDII Prof KH Abdullah Syam mengaku siap membantu dengan memberikan materi pendidikan anak usia dini (PAUD) antikorupsi diseluruh sekolah dan pondok pesantren yang dikelola LDII.

"Dalam kurikulum pendidikan yang diajarkan di LDII pendidikan karakter antikorupsi telah dimasukkan menjadi pelajaran wajib. Kita juga akan terus menjalin hubungan dengan KPK untuk mendapatkan masukan perbaikan pendidikan pencegahan korupsi," katanya.

Menurutnnya, LDII mendukung upaya KPK untuk terus melakukan pencegahan korupsi tidak hanya di level pemerintahan pusat, tetapi juga hingga ke tingkat kabupaten/kota demi mewujudkan Indonesia bebas dari koruptor.

Bentuk komitmen dukungan LDII terhadap upaya pemberantasan korupsi adalah dengan melakukan tandatangan di atas kain putih berlatar belakang peta NKRI bersama Ketua KPK dan seluruh jajaran pengurus LDII se-Indonesia di Jakarta, Kamis.

Abdullah Syam menambahkan, korupsi adalah bentuk penyimpangan moral yang didorong oleh sifat ketamakan. Seseorang melakukan korupsi ketika tak bisa memenuhi kebutuhan, disebut sebagai Corruption By Need (kebutuhan), perasaan tak bisa berpuas diri mendorong orang untuk berprilaku korup, atau disebut Corruption By Greed (ketamakan).(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014