Jakarta (ANTARA News) - Petugas Laboratorium Forensik Kepolisian sudah mengamankan kamera pemantau (Circuit Closed Television/CCTV) di taman bermain St. Monica dan akan menganalisis rekamannya untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap satu siswanya yang berusia 3,5 tahun.

"Petugas Labfor Mabes Polri telah mengambil CCTV di St. Monica pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin.

Rikwanto mengatakan petugas kepolisian akan menganalisis rekaman CCTV untuk mencari petunjuk dan bukti laporan kekerasan seksual terhadap siswa taman bermain di Jakarta Utara itu.

Selanjutnya polisi akan memeriksa guru St.Monica, Miss S alias H, yang dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual pada siswa, menggunakan alat deteksi kebohongan.

"Pemeriksaan akan dilakukan Rabu (4/6)," ujar Rikwanto.

Satu siswa taman bermain St. Monica Jakarta Utara diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan guru perempuan yang disebut Miss S alias H.

Ibu korban melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 13 Mei 2014. Ibu korban mengatakan putrinya sering mengigau dan menyebut kata-kata "Miss Jahat" setelah kejadian pelecehan seksual terhadapnya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014