Kabupaten Jembrana ini termasuk wilayah terdekat dengan Surabaya. Sangat mungkin, mereka akan eksodus ke sini, dan bekerja di kafe-kafe.
Negara (ANTARA News) - Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan operasi antisipasi eksodus PSK ke wilayahnya sebagai imbas penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya.

Sebagai sasaran utama, polisi mendatangi sejumlah kafe remang-remang di Desa Delodbrawah, serta tempat kos sekitarnya.

"Sudah sepekan terakhir operasi ini kami lakukan, tujuannya agar tidak ada eksodus PSK dari Dolly ke wilayah kami," kata Wakapolsek Mendoyo, AKP Nengah Mandi.

Pelayan atau cewek kafe yang ditemui baik di tempat kerjanya maupun kos-kosan, diperiksa identitasnya satu persatu. Meskipun belum dapat dipastikan ada eksodus dari penghuni Dolly, namun dalam operasi ini, polisi menemukan tiga orang pelayan kafe yang baru dalan hitungan hari bekerja.

Salah seorang pelayan kafe yang mengaku baru seminggu bekerja di Kafe Laros Delodbrawah, adalah Ln (23), asal Subarabaya, Jawa Timur.

Saat diminta menunjukkan KTP, ia mengaku, identitas kependudukan miliknya tersebut dibawa oleh bosnya.

"KTP itu harus dibawa sendiri, tidak boleh dititipkan kepada siapapun," kata Mandi, yang memerintahkan anak buahnya untuk membawah Ln ke Polsek Mendoyo, untuk diproses karena melanggar aturan kependudukan.

Selain Ln, di salah satu tempat kos, polisi juga mendapati Lt, pelayan kafe lainnya, yang mengajak anaknya yang masih berumur satu tahun.

Ia mengaku, baru tiga hari bekerja di kafe, setelah ditinggal kabur suaminya sekitar enam bulan lalu. "Saya terpaksa juga mengajak anak saya ini. Kalau saya bekerja, ia saya titipkan ke ibu kos," ujarnya.

Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sinaryasa mengakui, operasi ini dilakukan karena ada dugaan eksodus PSK dari Dolly, setelah rencana penutupan lokalisasi tersebut semakin dekat.

"Kabupaten Jembrana ini termasuk wilayah terdekat dengan Surabaya. Sangat mungkin, mereka akan eksodus ke sini, dan bekerja di kafe-kafe," katanya.

Terhadap pelayan kafe yang diketahui tidak melengkapi identitas kependudukan, ia akan menyerahkannya kepada Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
(*)

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014