Bila kenaikan TDL tersebut sudah diberlakukan, maka sebanyak 442 perusahaan yang memproduksi air bersih di Tanah Air akan menjerit
Banjarmasin (ANTARA News)- Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) khususnya untuk industri (E3) termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bakal mengurangi pelayanan air bersih bagi masyarakat Indonesia.

"Bila kenaikan TDL tersebut sudah diberlakukan, maka sebanyak 442 perusahaan yang memproduksi air bersih di Tanah Air akan menjerit," kata Wakil Ketua Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Ir Muslih di Banjarmasin, Jumat.

Padahal dari seluruh PDAM di tanah air tersebut melayani sekitar sepuluh juta pelanggannya khususnya di perkotaan, kata Ir Muslih yang juga dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersebut.

Menurut Muslih, yang paling merasakan dalam kenaikan TDL tersebut tentu 39 PDAM yang besar yang berada di kota-kota besar di Tanah Air yang melayani hampir 60 persen masyarakat perkotaan.

Mengutip berbagai keterangan, Muslih menyebutkan kenaikan TDL tersebut dilakukan secara bertahap, Juli 2014 naik 11 persen, September juga 11 persen, dan Desember 2014 lagi hingga akhir tahun akan terjadi kenaikan mencapai 38 persen.

"Kalau-kalau kenaikan TDL tersebut juga dikenakan kepada PDAM jelas akan beban sangat berat bagi PDAM, baik untuk meraih keuntungan atau untuk mengembangkan usaha seperti penambahan jaringan, padahal pemerintah meminta PDAM untuk meningkatkan pelayanan air bersih 100 persen setidaknya masyarakat perkotaan," kata Muslih.

Pemerintah telah menetapkan target MDGs untuk pelayanan air bersih hingga 69 persen tahun 2015 mendatang serta 100 persen pada tahun 2019.

"Bagaimana mungkin mencapai pelayanan yang baik bila PDAM dibebani dengan kenaikan listrik, maka rasanya mustahil target MDGs tersebut bisa dicapai," kata Muslih.

Padahal katanya, tadinya pemerintah dalam hal ini PLN berjanji tidak menaikan TDL terhadap PDAM kecuali terhadap perusahaan besar yang terbuka (TBK), tetapi belakangan seperti yang diumumkan TDL terhadap PDAM pun juga dinaikkan.

Oleh karena itu dalam beberapa kali pertemuan Perpamsi telah melakukan pembahasan mengenai keluhan tersebut, dan sepakat antar PDAM tanah air meminta penangguhan kenaikan TDL tersebut agar tidak membenahi PDAM yang sebenarnya kondisinya banyak yang "sekarat."

Pihak Perpamsi sendiri sudah melayangkan surat ke PT PLN sendiri,ke DPR-RI serta ke Menteri Sumberdaya Meneral (EDM) mengenai keluhan tersebut sekaligus meminta penangguhan kenaikan TDL terhadap PDAM, mengingat air bersih merupakan hajat hidup orang banyak yang harus dipenuhi.

Jika permohonan Perpamsi tersebut tidak digubris, maka dampaknya jelas pengurangan pelayanan PDAM mengingat banyak mesin-mesin penyedot, mesin pendorong air yang memerlukan genset besar yang berenergi listrik.

Sebagai contoh seperti PDAM Bandarmasih Banjarmasin yang sudah mampu melayani 24 jam, maka bila kenaikan TDL diberlakukan akan dikurangi pemakaian genset agar pembayaran listrik tak mahal, mungkin sehari hanya 11 jam saja lagi.

Begitu juga komponen-kompnen lainnya yang berkaitan dengan listrik tentu akan dikurangi agar PDAM tidak mengalami kerugian besar, keluhnya.
(H005)

Pewarta: Hasan Zainuddin
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014