Program yang bersentuhan dengan masyarakat itu kita amankan, apalagi sudah ada janji dengan petani itu tidak boleh. Tidak akan terganggu, kalaupun nanti ada penurunan produksi itu karena El Nino segala macam,"
Mataram (ANTARA News) - Kementerian Pertanian memastikan kebijakan pemotongan anggaran tidak menganggu program, terutama program untuk petani.

"Program yang bersentuhan dengan masyarakat itu kita amankan, apalagi sudah ada janji dengan petani itu tidak boleh. Tidak akan terganggu, kalaupun nanti ada penurunan produksi itu karena El Nino segala macam," kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan usai Pertemuan Nasional Hortikultura di Mataram, NTB, Sabtu.

Dia mengatakan pemotongan anggaran difokuskan pada perjalanan dinas, rapat, pameran, promosi dan sebagainya yang berpusat pada kegiatan operasional di pusat (Jakarta).

"Kita pilih lah kalau programnya yang punya pengaruh terhadap peningkatan produksi, kita amankan, itu biasanya yang bersentuhan dengan masyarakat," tuturnya.

Awalnya, pemotongan anggaran di Kementan mencapai Rp4,42 triliun atau 28,59 persen dari pagu APBN Rp15,47 triliun, namun setelah melalui proses rapat di Badan Anggaran DPR menjadi Rp1,9 triliun, artinya kini tersisa Rp13 triliun.

Pemerintah sepakat untuk memotong anggaran Kementerian-Lembaga kurang lebih Rp100 triliun untuk menjaga defisit anggaran dalam kisaran 2,5 persen terhadap PDB.

Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 19 Mei 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian-Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.

Jika kebijakan tersebut tidak dilakukan, ada dua opsi yang harus dipilih, yakni menaikkan tarif dasar listrik (TDL) atau harga BBM bersubsidi.

Defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2014 telah ditetapkan sebesar 2,5 persen terhadap PDB atau Rp251,7 triliun, atau melebar dari target defisit dalam APBN yang ditetapkan 1,69 persen terhadap PDB atau Rp175,4 triliun.

Hal tersebut terjadi karena pendapatan negara ditetapkan Rp1.597,7 triliun atau turun Rp69,4 triliun dari angka APBN sebesar Rp1.667,1 triliun. Padahal, belanja negara mengalami kenaikan Rp6,9 triliun atau Rp1.849,4 triliun dari sebelumnya Rp1.842,5 triliun.
(J010/C004)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014