Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seorang perawat kesehatan taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) Dewi sebagai saksi dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap murid TK di sekolah internasional itu.

"Dua saksi menjalani pemeriksaan sekarang, seorang staf kesehatan dan seorang guru kelas pelapor," kata Kuasa Hukum JIS Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Senin.

Hotman yang mendampingi kedua saksi tersebut yakni seorang staf kesehatan Dewi dan guru kelas pelapor Alan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Kedua saksi akan dimintai keterangan tentang proses belajar mengajar dan masalah kesehatan yang sering ditangani bagi murid di sekolah itu.

Sementara terhadap dua orang tersangka yakni NB dan FT akan menjalani pemeriksaan pada pukul 12.00 WIB.

Staf kesehatan JIS Dewi kepada wartawan mengatakan selama ini keluhan anak-anak yang diobatinya hanya luka lecet karena tergelincir di karpet ruang kelas dan luka ringan lainnya.

"Hanya lecet-lecet karena tergelincir dan luka kejedut," katanya.

Kasus pelecehan seksual terjadi menimpa seorang murid TK berinisial AK pada pertengahan Maret 2014.

Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka, yakni NB yang berkewarganegaraan Kanada dan FT berkewarganegaraan Indonesia.

Sebelum menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka, pihak kepolisian juga telah menetapkan enam petugas kebersihan sebagai tersangka.
(T014)

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014