Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyediakan kuota 10.200 TKI sektor formal melalui kerja sama "goverment to goverment" (G to G) dengan pemerintah Indonesia pada tahun 2014.

"Pada tahun 2013, melalui kerja sama serupa, Pemerintah Korsel menyediakan kuota sebanyak 7.300 orang meskipun yang ditempatkan sebanyak 9.441 orang. Dan dari kuota tahun ini kira-kira TKI yang ditempatkan sudah mendekati 5.000 orang," kata Deputi Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, di Jakarta, Kamis.

Agusdin mengatakan, salah satu daya tarik bekerja ke Korsel adalah sisi pendapatan yang mencapai Rp11 juta per bulan untuk TKI yang memiliki keterampilan rendah, dan akan bertambah kira-kira mencapai Rp18--20 juta ketika bekerja melebihi waktu (overtime).

Pemerintah setempat, kata dia, hanya mensyaratkan calon TKI lulusan sekolah menengah lanjutan pertama (SLTP), memiliki kemampuan berbahasa, selanjutnya akan beradaptasi dengan lingkungan kerja pada tahapan pemagangan.

Menurut dia, bekerja ke Korsel sangat prospektif sehingga pemerintah telah menyebarkan kuota penempatan TKI formal tersebut ke seluruh provinsi di Indonesia untuk menarik minat calon pekerja.

Setelah lulus tes, proses yang harus dilalui calon TKI adalah melengkapi berkas yang akan dikomunikasikan dengan perusahan setempat, dilaporkan ke pemerintah Korsel melalui kementerian perburuhan dan diteruskan ke pemerintah Indonesia, kata dia.

"Pemerintah Indonesia mempersiapkan orang yang akan ditempatkan ke sana. Jadi kalau soal minat cukup banyak. Jumlah pelamar tahun ini saja mencapai 30.000 orang meskipun dari sisi kuota hanya 10.200 orang," katanya.

Selain Korsel, kerja sama antarpemerintah juga dilakukan dengan Jepang dan Timor Leste.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014