Balikpapan (ANTARA News) - Pemkot Balikpapan tetap mengizinkan pembelian solar bersubsidi pada malam hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU) yang selama ini menyediakannya.

Di Balikpapan, solar bersubsidi bisa dibeli mulai pukul 23.00. Solar itu pun hanya tersedia di SPBU tertentu. Jumlah pembelian juga dibatasi.

"Aturan ini sudah tercantum dalam SK Wali Kota Nomor 188 Tahun 2013," kata Sri Sutantinah, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretaris Kota Balikpapan, Senin (4/8).

Sebelumnya, sejak tanggal 24 Juli lalu, Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) membuat surat edaran kepada pemerintah daerah agar daerah-daerah ikut melakukan pengendalian penggunaan BBM Bersubsidi.

Surat BPH Migas tersebut ditujukan kepada Pertamina dan Pemerintah Provinsi. Kabupaten atau kota mendapat surat tembusan dari BPH Migas.

Dalam aturan dari BPH Migas, penjualan solar bersubsidi hanya antara pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

"Pemerintah minta kita di tingkat kota turut mengendalikan konsumsi BBM karena kuota BBM bersubsidi tidak mungkin ditambah," ungkap Sri Sutantinah.

Dalam SK Wali Kota itu disebutkan pembelian BBM Solar Bersubsidi diatur menjadi dua bagian yakni pembelian untuk kendaraan pribadi beroda empat dan kendaraan beroda enam atau lebih.

Untuk SPBU di dalam kota, pembelian untuk kendaraan beroda enam atau lebih hanya diperkenankan pada malam hari setelah pukul 22.00 WITA.

Selain mengatur waktu jual, SK Wali Kota Balikpapan tersebut juga mengatur jumlah pembelian maksimum untuk BBM Bersubsidi baik solar maupun premium.

Untuk kendaraan roda enam, pembelian BBM hanya diperkenankan sebanyak-banyaknya Rp400.000. Untuk truk angkutan pelabuhan pembelian maksimal Rp650.000. Adapun, untuk roda empat maksimal sebesar Rp150.000 dan kendaraan roda dua maksimal pembelian BBM sebesar Rp30.000.

"Jadi kami tinggal tegaskan dan terapkan lagi SK itu," kata Sutantinah. "Tinggal mengetatkan lagi pengawasan."

Sutantinah juga menyebutkan realisasi penggunaan solar sampai pertengahan Juli 2014 ini sebanyak 52,8 persen atau 41.483 Kilo Liter (KL) dengan kuota 73. 282 KL.

"Kalau lihat bulanan masih on the track sebulan 6000 KL, April turun, kembali ke 5000 KL liter. Pembatasan ini masih untuk solar," kata Sutantinah.

Untuk premium kuota bagi Balikpapan 151.638 KL, realisasinya sampai pertengahan juli 57 persen atau 79.352 KL. (*)

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014