Nanti, kalau sudah diseleksi dan mendapat izin resmi untuk berjualan di IRTI Monas, lapaknya tidak boleh dijual, disewakan atau diwariskan ke anak cucu
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan penertiban terhadap seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) rampung pada Agustus 2014.

"Sekarang ini, PKL di Monas sudah lebih terkendali. Saya kira menertibkan PKL di Monas seharusnya lebih gampang dari pada PKL di Tanah Abang. Bulan ini selesai lah," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, yang akan ditertibkan terlebih dahulu adalah area Lapangan IRTI Monas mengingat jumlah PKL yang terlalu banyak, yakni mencapai 1.000 pedagang.

"Kawasan IRTI Monas itu harus bersih dulu dari para PKL liar. Setelah itu, rencananya kita akan mengadakan seleksi bagi 308 pedagang yang terpilih untuk dapat berjualan di area tersebut," ujar Basuki.

Oleh karena itu, dia menuturkan selain melakukan penertiban, pihaknya juga sekaligus melakukan pendataan para pedagang untuk kemudian diseleksi.

"Nanti, kalau sudah diseleksi dan mendapat izin resmi untuk berjualan di IRTI Monas, lapaknya tidak boleh dijual, disewakan atau diwariskan ke anak cucu. Pedagangnya juga tidak boleh menginap di situ," kata Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan para pedagang yang telah diseleksi akan diberikan kartu identitas sebagai tanda izin resmi untuk berdagang di Lapangan IRTI Monas.

"Yang penting, kita kosongkan dulu kawasan tersebut. Setelah itu, baru kita tata ulang pedagangnya. Dengan demikian, kawasan Monas lebih rapi dan tidak semrawut lagi," ujar Basuki. 

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014