Yogyakarta (ANTARA News) - Bupati Sleman Ibnu Subiyanto, Selasa akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tahun 2004.

Ibnu Subiyanto datang sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi salah satu penasehat hukumnya Setyaharja SH dan langsung menuju ruang Kasat Pidana Korupsi Direktorat Reskrim Polda DIY.

Menurut Kasat Pidana Korupsi AKBP Sugeng Widodo, dalam kesempatan tersebut pihaknya menunjukkan surat asli izin presiden untuk pemeriksaan Ibnu Subiyanto.

"Selama ini yang bersangkutan selalu menolak untuk diperiksa dengan alasan belum ada surat izin presiden, saat ini izin tersebut kami tunjukkan dan yang bersangkutan bersedia diperiksa," katanya.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan ini pihaknya masih memfokuskan pertanyaan seputar keterlibatan Ibnu Subiyanto dalam proyek pengadaan buku.

"Selain itu pemeriksaan juga terkait kewenangan Ibnu Subiyanto dalam kapasitasnya sebagai bupati dalam proses pengadaan buku melalui sistem penunjukan langsung," katanya.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya telah menyiapkan satu tim penyidik yang terdiri delapan orang. "Namun untuk pemeriksaan kali ini hanya tiga penyidik yang akan mengajukan pertanyaan," katanya.

Selama pemeriksaan ini pendukung Ibnu yang menamakan diri Forum Sleman Cinta Damai menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda DIY mendesak untuk proses hukum yang wajar untuk menciptakan iklim kondusif di Sleman.

"Proses hukum biarlah berjalan dan tidak boleh dipolitisir, Ibnu belum tentu bersalah," kata Koordinator Pudjo Tom Sudibyo. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009