Pemberian remisi bagi napi tersebut, merupakan penghargaan bagi mereka selama menjalani hukuman berkelakuan baik...
Langkat, Sumut (ANTARA News) - Sebanyak lima narapidana di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memperoleh remisi bebas pada HUT RI ke-69.

"Ada lima narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura memperoleh remisi bebas khusus HUT RI ke-69," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Tanjungpura Iriadi, di Tanjungpura, Jumat.

Pemberian remisi bebas bagi narapidana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, tentang pemberian remisi khusus, katanya.

Tahanan yang bebas tersebut adalah Jumakir, Ramadahan alias Mada, Abdul Sidik, Dicky Ardian dan Sabdan.

Selain itu, kata Iriadi, sebanyak 159 narapidana mendapat remisi khusus berupa pengurangan hukuman pada HUT RI ke-69 ini. "Narapidana yang memperoleh remisi khusus berupa pengurangan hukuman antara satu bulan hingga empat bulan," sambungnya.

Menurut Iriadi, para narapidana tersebut mendapat pengurangan hukuman dari pemerintah, karena dinilai berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman sesuai yang telah ditentukan.

"Pemberian remisi bagi napi tersebut, merupakan penghargaan bagi mereka selama menjalani hukuman berkelakuan baik, tidak pernah melawan petugas atau berkelahi sesama napi," katanya.

Mereka yang mendapat pengurangan hukuman ini adalah napi yang terlibat kasus narkoba yang hukumannya di bawah lima tahun, pencurian, asusila, pembunuhan, perkosaan, yang sifatnya pidana umum.

Mengenai narapidana kasus korupsi maupun kasus narkotika yang hukumannya di atas lima tahun keputusan pemberian remisi ini menunggu keputusan dari Jakarta. "Belum ada keputusan yang turun dari Jakarta menyangkut dengan narapidana kasus korupsi maupun narkoba yang dihukum diatas lima tahun, walaupun sudah diusulkan," kata Iriadi.

Menurut Iriadi, remisi diberikan pemerintah kepada narapidana tidak hanya setiap HUT RI saja, tetapi juga pada Hari Raya Idul Fitri, dan hari-hari besar agama lainnya seperti Natal, Waisak dan Nyepi.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014