Pasangan tersebut bersama beberapa kru sebuah kedai pengantin yang berada di dekat lokasi kejadian menjalani sesi fotografi pra-perkawinan pada Senin (25/8) pukul 09.00 waktu setempat, demikian dilaporkan media-media lokal di Kuala Lumpur, Selasa.
Gambar tidak senonoh yang juga tersebar luas di internet itu memperlihatkan pasangan model tersebut tengah menyeberang jalan.
Kejadian yang berlangsung selama sekitar 10 menit itu menarik perhatian warga sekitar, dan beberapa pengguna jalan yang menghentikan laju kendaraan mereka.
Penjabat Kepala Polisi Daerah Ipoh, Superintendan Ahmad Termizi Abd Haq mengaku menerima beberapa keping gambar yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Ia memerintahkan anggotanya, jika melihat insiden serupa agar segera bertindak mengingatkan pelaku mengenai aksi tidak senonoh itu. Berdasar hukum di Malaysia, aksi semacam itu dikategorikan sebagai kesalahan kecil dan bisa dikenai denda 100 ringgit.
Pada 6 Agustus, masyarakat Malaysia digemparkan oleh rekaman video mengenai pesta telanjang yang diikuti 18 orang lelaki dan perempuan warga lokal serta warga asing, di Pantai Teluk Kampi, Pulau Pinang.
Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014