Apa jaminannya kalau pilkada di DPRD itu tidak akan korupsi. Koalisi Merah Putih bisa jamin atau Mendagri bisa jamin, apa tidak salah alasannya. Katanya pro Reformasi, kok justru malahan kembali ke adat Orde Baru."
Makassar (ANTARA News) - Duta Politika Indonesia (DPI) menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD merupakan kemunduran karena kembali menggunakan produk Orde Baru.

Direktur Eksekutif DPI, Dedi Alamsyah Mannaroi di Makassar, Selasa, menegaskan tidak ada jaminan bahwa korupsi akan hilang jika pilkada akan dilakukan di DPRD.

"Apa jaminannya kalau pilkada di DPRD itu tidak akan korupsi. Koalisi Merah Putih bisa jamin atau Mendagri bisa jamin, apa tidak salah alasannya. Katanya pro Reformasi, kok justru malahan kembali ke adat Orde Baru," ujarnya.

Ia mengatakan, harusnya Koalisi Merah Putih jangan menggunakan emosi dan kepentingannya kemudian mendadak pro terhadap pemerintah.

Koalisi Merah Putih saat Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden justru getol menolak RUU Pilkada yang di dalamnya mendukung pemilihan dilakukan di DPRD.

"Dulu mereka menolak RUU Pilkada, pas kalah di pilpres mereka mendukung. Andai Prabowo-Hatta menang pasti mereka menolak RUU Pilkada itu," katanya.

Mengenai lembaga survei yang sekarang banyak digunakan oleh kandidat atau calon yang akan maju, hal itu tidak akan berpengaruh dan tetap bisa digunakan.

"Jadi gunakan dua tahapan, membaca persepsi masyarakat siapa yang mereka kenal, suka dan pilih. Setelah itu hasil survei yang tinggi tetap dikembalikan ke partai dan memilih di DPRD," katanya.

Mantan jurnalis itu mengemukakan, ini dilakukan sepanjang RUU Pilkada itu disahkan, meski secara pribadi dirinya menolak dengan tegas karena dikhawatirkan akan adanya praktik politik uang atau "money politics" pindah ke DPRD.

Jika praktik itu pindah ke DPRD, maka dia pun membayangkan angka politik uang itu justru jumlahnya relatif lebih besar jika dibandingkan sebelumnya yang menggunakan sistem pilkada langsung.

"Tidak ada jaminan RUU Pilkada itu lebih baik dari UU Pilkada saat ini. Karena baik buruknya pemimpin saat ini tergantung rakyatnya yang memilih," katanya.  (MH/S023)

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014