Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didiek Mukrianto mengatakan tidak ada alasan bagi Koalisi Merah Putih (KMP) untuk tidak menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) Nomor 1 Tahun 2014 yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita berharap, KMP berpikir ulang dan tidak ada alasan lagi untuk menolak Perrpu. Saya juga meyakini Koalisi Indonesia Hebat akan mendukung Perrpu," kata Didiek di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat.

Didiek juga memperkirakan, dukungan dari Koalisi Indonesia Hebat tidak akan lari meskipun saat voting RUU Pilkada beberapa waktu lalu Demokrat abstain.

"Tidak ada balas dendam dari Koalisi Indonesia Hebat meskipun Demokrat abstain. Sebab yang kita perjuangkan adalah Pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Opsi yang kita tawarkan sudah mengakomodasi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih," jelas Didiek.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani dua Perrpu, yakni Perrpu nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Perrpu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014