Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menilai jaksa agung mendatang harus seberani Baharuddin Lopa, setenang Basrief Arief dan sepintar Andi Hamzah.

"Mengingat keberadaan Kejagung itu sebagai duta hukum dari presiden hingga setidaknya jaksa agung baru memenuhi kriteria itu," kata Komisioner KKRI Kaspudin Nor di Jakarta, Rabu.

Dia tidak memasalahkan jika jaksa agung baru itu muncul dari internal Kejaksaan Agung, dan semakin cepat semakin baik jika Presiden Joko Widodo segera memilih jaksa agung yang baru.

"Kendati demikian, saya menghargai adanya pertimbangan yang matang dari Pak Presiden, artinya tidak perlu grasak grusuk," kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Satyagama dan malang melintang di dunia advokat ini.

Dia mengharapkan jaksa agung yang baru benar-benar independen atau tidak berpihak kepada kelompok mana pun, serta memiliki kemampuan manajerial dan pemimpin yang mampu mengelola dengan baik organisasi serta bagaimana meningkatkan sumber daya manusia lebih profesional.

"Dia juga harus mampu memotivasi jaksa untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas mulia penegakan keadilan," katanya.





Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014