Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau masih memburu EP seorang dari tiga pelaku perampokan yang menembak petugas Opsnal Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Bripka Aryanto Bahari hingga tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo lewat pesan elektronik yang diterima Minggu malam mengungkap, kejadian berawal ketika Bripka Aryanto Bahari bersama enam orang anggota lainnya sedang mengintai para pelaku perampokan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Waktu itu, demikian Guntur, EP bersama dua orang rekannya sedang berada di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Kulim, berdekatan dengan Simpang Jalan Kuras, Kecamatan Sebapelan, Pekanbaru.

Saat itu, kata dia, anggota juga telah memprediksi seorang pelaku memiliki senjata api jenis ruger mini yang telah dimodifikasi.

Bripka Aryanto bersama enam orang rekannya pada pukul 16.00 WIB kemudian melakukan penyergapan di TKP dan berhasil meringkus dua tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.

Namun pelaku EP, kata Guntur, melakukan perlawanan hingga terjadi kontak fisik dengan Bripka Aryanto dan seorang rekan anggota, sampai akhirnya pelaku meletuskan senjata api hingga peluru panas menancap di dada korban.

Seusai melakukan penembakan, kata dia, pelaku EP berhasil kabur sementara Bripka Aryanto Bahari sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi penembakan, namun tidak berhasil diselamatkan karena luka yang parah.

"Peluru menembus dada Bripka Aryanto hingga dia akhirnya tewas," kata AKBP Guntur.

Dalam peristiwa penggerebekan itu, Guntur mengatakan ada seorang anggota Polri lainnya yang juga mengalami luka, dan saat ini masih dalam upaya visum di rumah sakit polisi.

Sementara pelaku penembakan, lanjutnya, sejauh ini masih dalam pengejaran, dan terhadap saksi-sasksi termasuk dua tersangka yang telah diamankan, akan diperiksa secara marathon.

"Anggota juga mengamankan barang bukti yakni mobil jenis Toyota Avanza warna hitam tanpa nomor polisi," katanya.

Dalam pesan tersebut, Guntur menjelaskan EP dan dua orang yang ditangkap merupakan pelaku perampokan yang telah lama diincar, namun tidak merincikan kasus yang dimaksud.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014