nanti kita sidik
Jakarta (ANTARA News) - Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Pertama Gunung Heru, mendatangi KPK terkait penangkapan seorang oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

Laksamana Gunung datang bersama dengan dua orang rekannya, namun ia enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu steril kantor KPK.

Tidak kurang dari satu jam setelah tiba di KPK sekitar pukul 15.45 WIB, Gunung pun meninggalkan gedung KPK.

Ia juga tetap tidak berkomentar mengenai kedatangannya ke KPK.

Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, yang dihubungi melalui telepon mengakui bahwa pihak TNI AL memang berkoordinasi dengan KPK.

"Kita kordinasi sama KPK. Saya belum tahu pangkatnya, jabatannnya, dinas di mana. Kita tanya-tanya sekarang," kata Laksamana Manahan.

Oknum TNI tersebut akan diadili di pengadilan militer.

"Saya kira betul (diadili di pengadilan militer) karena KPK kan tidak bisa menyidiki TNI. Dia kan punya pidana militer sendiri, nanti kita sidik," ungkap Mahanan.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap bersama dengan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron adalah oknum TNI AL.
(D017)



Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014