Bangkalan (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, dan melakukan pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank terkait dugaan korupsi Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

"Pemeriksaan dilakukan di mapolres dengan meminjam tempat, seperti pemeriksaan kepada sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bangkalan sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan AKBP Soelistijono di Bangkalan.

Kelima orang pegawai bank yang diperiksa itu meliputi pegawai Bank Jatim, BTN dan BCA Bangkalan.

Pemeriksaan kelima orang pegawai bank ini dilakukan di ruang rapat jajaran pimpinan Polres Bangkalan dan di ruang Kepala Bagian Sumber Daya Polres Bangkalan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga 17.00 WIB masih berlangsung.

KPK pada 22 Desember 2014 ke Bangkalan memeriksa sejumlah pejabat teras, dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Pejabat dan mantan pejabat Bangkalan yang telah diperiksa KPK, antara lain pelaksana harian (Plt) Sekda Bangkalan Moh Muhni, mantan Sekda Bangkalan Syaiful Jamal, Eddy Mulyono juga mantan Sekda dan Sekretaris DPRD Bangkalan Tomy Feryanto.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK kali ini merupakan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap suplai minyak dan gas di Bangkalan, Madura, yang menjerat Ketua DPRD dan mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.

Fuad Amin Imron ditangkap tim penyidik KPK di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan pada sekitar pukul 00.30 WIB pada tanggal 2 Desember 2014.

Saat itu, KPK juga menyita uang senilai Rp700 juta, berikut uang tunai sebanyak tiga koper.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014