Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, Adenan Lis, buronan kasus pembalakan hutan (illegal logging) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut diduga kabur ke negara di Asia Tenggara (Asteng) "Kita terus koordinasi dengan kepolisian negara itu agar ia bisa dipulangkan ke Indonesia dengan melibatkan interpol," kata Sisno, di Jakarta, Selasa. Kepastian keberadaan Adenan ini, menurut dia, berdasarkan keterangan dan informasi dari beberapa saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut. Namun, Sisno tidak bersedia menyebutkan nama negara yang menjadi tempat persembunyian Adenan Lis. "Nanti saja, setelah tertangkap baru ada keterangan yang rinci dan jelas," katanya. Adenan menjadi buron bersama Adelin Lis dalam kasus pembalakan hutan. Adelin kemudian tertangkap oleh Polri di Malaysia. Tahun 2006 ini, Polri telah menyidik 1.038 tersangka pembalakan hutan dengan barang bukti yang disita 84 ribu m3 kayu, 195 kapal, 63 alat berat dan 315 truk.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006