Cianjur (ANTARA News) - Tetangga terpidana mati Rani Andriani alias Melisa, di Jalan Prof Moh Yamin, Gang Edi II, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jabar, berharap Presiden Joko Widodo memberikan pengampunan dan membatalkan eksekusi mati.

Mereka beralasan mengenal Rani sejak kecil hingga dewasa dan menyebut terpidana mati itu sebagai orang yang cerdas, baik, soleh dan aktif dalam pengajian yang diadakan warga. Bahkan Rani termasuk anak yang taat pada orang tuanya.

"Dari lahir sampai tahun 2000 Rani tertangkap di bandara membawa heroin, warga cukup mengenal dekat karena dia remaja yang aktif dalam setiap kegiatan warga. Bahkan kami tidak yakin Rani terlibat dalam peredaran narkoba," kata Heni Nuraini (38), tetangga sebelah rumah Rani.

Dia menuturkan, sejak peristiwa tersebut, rumah orang tua Rani di tengah kota Cianjur itu, dijual dan orang tuanya pindah ke rumah kontarakan di Gang H Musa yang tidak jauh dari Gang Edi II. Selang beberapa tahun kedua orang tuanya pindah kembali ke Ciranjang.

"Sejak saat itu, kami tidak pernah mendengar lagi kabar tentang Rani, sampai beberapa hari lalu, melihat di televisi, kalau Rani akan dieksekusi mati. Kami merasa Rani hanya korban karena ketidaktahuan," katanya.

Warga tempat tinggal Rani semasa kecil hingga dewasa berharap eksekusi mati terhadap Rani dibatalkan dan Jokowi mengampuninya.

Sementara itu, Popi, adik kandung Rani, dikabarkan telah berangkat beberapa hari lalu ke Nusa Kambangan. Namun warga tidak bisa memastikan apakah Popi yang selama ini tinggal di Bogor akan membawa jasad Rani untuk dimakamkan di samping makam ibunya di Ciranjang, Cianjura.

"Kami sempat mendengar kabar dari pihak keluarga, kalau saat ini Popi dan keluarga lainnya telah bertolak ke Nusa Kambangan,sehingga tidak ada seorang pun yang berada di rumah di Gang Edi II ini," kata Asep, tetangga lainnya.




Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015