Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah memastikan ada dugaan praktik aliran sesat bernama ajaran Bunda yang meresahkan warga Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Saya sudah utus tim ke alamat orang yang melakukan praktik aliran sesat dan menurut saya memang ada praktik-praktik yang menjurus ke sana," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekais Momon Sulaiman di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, pihak yang diduga mempraktikkan aliran sesat ini adalah satu keluarga.

"Sejumlah perilaku yang menjurus ke aliran sesat karena pengikutnya dilarang membacakan syahadat, insyaallah, maupun astaghfiirulah. Kalau sudah di luar kepercayaan yang diakui oleh negara, namanya sesat," katanya.

Menurut Momon, keluarga ini telah mendatangi sedikitnya 110 rumah di Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat, dan Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan.

Hingga saat ini diperkirakan sedikitnya ada 20 pengikut yang masih aktif menjalani ritual bersama Bunda setiap malam Jumat atau Kamis malam.

Ritual itu dilakukan mereka di rumah kontrakan Bunda Kavling Agraria di Bekasi Selatan.

Para pengikutnya berkumpul di rumah kontrakan milik Bunda, dan melakukan ritual sambil minum kopi.

Seluruh pengikut hanya diam sementara Bunda membacakan mantra-mantra sambil menggoyang-goyang tasbih.

Menurut Momon, ajaran ini tidak membolehkan pengikutnya shalat lima waktu dan membaca kalimat syahadat, insyaallah, maupun astaghfiirulah.

Menurut Momon, Bunda dan keluarganya diketahui pernah diusir dari sebuah rumah kontrakan di Bekasi Barat karena dianggap meresahkan warga di situ.

"Hasil pengembangan kami ini akan kita rapatkan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk diputuskan apakah ajaran mereka masuk dalam kategori sesat atau tidak," kata Momon.



Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015