Jayapura (ANTARA News) - Seorang anggota polisi Polres Tolikara, Papua berinisial Bripka EW menembak pria selingkuhan istrinya di halaman sebuah hotel kelas melati, di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 WIT.

"Penembakan itu terjadi di halaman parkir hotel kelas melati di daerah Entrop, Distrik Jayapura Selatan dengan terduga pelaku Bripka EW terhadap korban berinisial RA (32) yang berstatus PNS Kabupaten Pegunungan Bintang," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Rabu siang.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Patrige, peristiwa itu bermula ketika RA datang ke hotel bersama  istri pelaku (berinisial AIW), kemudian memesan sebuah kamar.

RA turun dari kendaraan sedangkan AIW  masih di mobil.

"Bripka EW datang dan langsung menembak korban RA pada paha kirinya, kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Korban dilarikan ke RS DR Soedibyo Sardadi TNI AL di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

"Jadi, setelah ditembak oleh EW, korban RA diantar oleh AIW ke rumah sakit TNI AL," katanya.

Mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh polisi, kata Patrige, anggota Polres Jayapura Kota setelah mendapatkan informasi awal langsung menuju ke TKP yang dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Y Takamully.

"Pukul 11.30 WIT, anggota Identifikasi Polres Jayapura Kota tiba di TKP yang dipimpin oleh Iptu Pit Hein, selanjutnya melakukan olah TKP," katanya tanpa menjelaskan keberadaan Bripka EW.

"Kasus penembakan tersebut terjadi karena korban selingkuh dengan istri pelaku," tambah Patrige.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015