Jakarta (ANTARA News) -Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Djoko Ujianto mengatakan, RUU APBN Perubahan 2015 harus disahkan menjadi UU pada Jumat (13/2).

"RUU APBN Perubahan harus disahkan Jumat pekan ini, karena sudah satu bulan sejak diserahkan pemerintah ke DPR RI," kata Djoko di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Sebelum disahkan, Badan Anggaran DPR RI akan menggelar beberapa pertemuan. Hari ini, kata anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu, akan digelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjianto, Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo.

Malam ini akan dibahas soal dana transfer ke daerah bersama Panja Dana Transfer Daerah.

Untuk kegiatan Rabu, Banggar sudah mengagendakan rapat dengan Panja draf RUU APBN Perubahan. Sedangkan untuk hari Kamis (12/2), Badan Anggaran akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

"Hari Kamis akan diambil keputusan tingkat I (tingkat Banggar) untuk selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Jumat untuk disahkan menjadi UU," kata Djoko.

"Sejauh ini tidak ada masalah karena postur anggaran, belanja kementerian/lembaga secara gelondongan sudah masuk ke Banggar. Jadi tinggal disahkan di rapat paripurna saja," kata Djoko.

Pewarta: ZulSikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015