Solo (ANTARA News)- Sebanyak 10 bidang lahan hak milik (HM) di kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo, yang dilanda banjir bakal direlokasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3AKB) Pemkot Surakarta pada 2015.

Pemerintah Kota Surakarta melalui APBD 2015 telah menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar untuk merelokasi tersebut, kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Bapermas P3A dan KB Pemkot Surakarta Sukendi Tri Cahyo Kemat kepada wartawan di Solo, Jumat.

Ia mengatakan awalnya Pemkot berencana melakukan relokasi 15 bidang dengan dana Rp7 miliar.

"Kami ajukan segitu. Tapi disinkronisasi DPRD akhirnya menjadi Rp3 miliar untuk merelokasi 10 bidang saja," katanya.

Data Bapermas P3AKB Surakarta menyebutkan dari 277 bidang lahan HM di bantaran Sungai Bengawan Solo, sudah ada 193 bidang yang terelokasi.

"Ya sisanya akan kami relokasi secara bertahap. Kekurangannya berarti 84 bidang dan tahun ini ada 10 bidang. Sisanya untuk beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Ia menambahkan dari ratusan bidang tersebut paling banyak terletak di wilayah Sangkrah dan Semanggi.

Berdasarkan laporan terakhir, sudah ada empat bidang yang siap direlokasi. Kesiapan itu tidak hanya dari pemiliknya melainkan dokumen. Salah satunya soal sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan.

"Sudah ada empat yang mau direlokasi. Kami juga mendapat laporan ada dua bidang yang masih mengalami masalah di sertifikat dan sedang proses pengurusan," katanya.

Dia mengaku jika selama ini memang masalah paling banyak berada di sisi sertifikat. Apalagi, jika sudah berpindah tangan dan tidak disertai dengan administrasi bidang agraria.

Nantinya, proses relokasi itu akan dilengkapi dengan penertiban Surat Keputusan (SK) Walikota.

"Kita masih menunggu proses melengkapi administrasi sejumlah bidang dulu. Setelah sudah beres, baru kita ajukan ke Wali Kota untuk dimasukkan dalam SK," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapermas P3AKB Surakarta, Anung Indro Susanto menambahkan Pemkot tidak akan gegabah dalam menetapkan nilai ganti untung bagi pemilik lahan di bantaran Sungai Bengawan Solo.

Lantaran pemberian uang ganti rugi diambilkan dari kas daerah (Kasda), maka pihaknya menggunakan angka appraisal. Hasilnya, tanah di bantaran dihargai sekitar Rp500.000/ meter persegi. "Ya kalau bangunannya kami hargai dengan nilai Rp 8,5 juta," katanya.

Pewarta: Joko Widodo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015