Tual (ANTARA News) - Imigrasi Tual, Maluku Tenggara, mengamankan sembilan warga Birma yang berdiam pada enam rumah penduduk Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kepala Imigrasi Tual, Johanes Saiya SH, di Tual, kemarin, membenarkan diamankannya sembilan warga Birma tersebut. "Mereka dijaring dalam sebuah operasi keimigrasian beberapa hari lalu," katanya. Menurut Johanes, kesembilan WN Birma itu, dijaring saat berada di rumah-rumah penduduk karena mereka enggan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan berbendera Thailand yang beroperasi di perairan Maluku Tenggara selama 10 tahun terakhir ini. Kembilan WN Birma itu masing-masing bernama Nai (25), Aung Myu (25), Tho Pho( 26), Phito (24), Wem Sho (25), Roswen (24), Louk (27), Chou Sho (26), dan U-Shik(25). Sayangnya, Johanes Saiya tidak bersedia menjelaskan perusahaan ikan berbendera Thailand yang sebelumnya mempekerjakan kesembilan warga Birma itu sebagai ABK. Ia memastikan, Nai, Aung Myu, Tho Pho, dan Phito telah dideportasikan ke Birma dengan menggunakan kapal ikan ekspor MV Ocean Empire dari Pelabuhan Yos Sudarso, Tual, 3 Desember lalu. Lima lainnya masih ditahan di Karantina Imigrasi guna menjalani pemeriksaan intensif tentang keberadaan mereka di Maluku Tenggara sambil menunggu pendeportasian menggunakan kapal ikan ekspor yang dijadwalkan berangkat ke Birma, pekan depan. Saiya mengisyaratkan bahwa operasi penertiban orang asing akan intensif dilaksanakan karena masih banyak warga Birma dan Thailand pernah bekerja sebagai ABK penangkap ikan pada PT.Pusaka Bahari, PT.Mina Jaya Bahari, PT.Alsum Kampar Semesta dan PT.Pasindra Bangun Pertiwi, masih tinggal dan berada di wilayah hukum Indonesia. "Kami mensinyalir masih banyak warga asing eks ABK penangkap ikan yang masih berdiam pada rumah-rumah penduduk pada sejumlah Desa di penggiran kota Tual tanpa memiliki dokume resmi keimigrasian," tandasnya. Imigrasi Tual hingga awal Desember telah mendeportasikan 199 warga Thailand dan Birma, sedangkan tahun 2005 sebanyak 209 orang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006