Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Australia 7 Desember lalu menyerahkan tengkorak Asmat kepada Duta Besar Indonesia untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb, setelah sekitar setahun tengkorak itu ditahan otoritas karantina dan keimigrasian negara itu karena diimpor secara ilegal. "Tengkorak Asmat itu diserahkan Peter Burnett, First Assistant Secretary of the Heritage Division, Department of the Environment and Heritage (DEH)," kata Juru Bicara KBRI Canberra, Dino Kusnadi, dalam pernyataan persnya yang diterima ANTARA News di Jakarta, Sabtu malam. Ia mengatakan, tengkorak Asmat itu pertama kali ditahan oleh pihak karantina dan inspeksi Australia serta keimigrasian negara itu karena diimpor secara ilegal. Meskipun Australia tidak melarang benda bersejarah tersebut memasuki wilayah negaranya dari segi hukum kepabeanan, berkat upaya bersama KBRI Canberra dan Departemen Lingkungan dan Peninggalan Bersejarah Australia (DEH), tengkorak itu dapat disita. "Tengkorak Asmat tersebut disita, untuk dikembalikan kepada negara asal, sesuai dengan undang-undang perlindungan terhadap perpindahan benda budaya bersejarah Australia tahun 1986," kata Dino. Dalam sambutannya, Burnett mengatakan, upaya penyerahan benda budaya bersejarah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Australia untuk menghentikan perdagangan ilegal benda budaya di seluruh dunia sesuai dengan Konvensi UNESCO tahun 1970 mengenai impor dan ekspor kekayaan budaya secara ilegal. Dalam konteks Australia, penyerahan tengkorak Asmat itu juga sejalan dengan undang-undang perlindungan terhadap perpindahan benda budaya bersejarah. "Undang-undang tersebut memberikan peluang kepada Pemerintah Australia untuk membantu pemerintah asing dan mengembalikan benda bersejarah yang telah diimpor secara ilegal," katanya. Sementara itu, Dubes Hamzah Thayeb menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Australia yang telah mengembalikan salah satu benda budaya bersejarah Indonesia. "Acara penyerahan ini telah menunjukkan betapa baik hubungan dan kerjasama antara Australia dengan Indonesia seraya mengharapkan agar hal tersebut dapat terus berlanjut dan berkelanjutan di masa depan," kata Dubes Hamzah Thayeb seperti dikutip Dino Kusnadi. Setelah acara penyerahan selesai, Peter Burnett beserta staf DEH mengunjungi Balai Budaya Indonesia dan mendapatkan penjelasan mengenai keanekaragaman benda seni dan budaya Indonesia yang terdapat di dalamnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006