Tanjungpinang (ANTARA News) - Manajer Area PT PLN Kepulauan Riau (Kepri) kecuali Batam Mahjudin diamankan di Mapolres Tanjungpinang pada Senin untuk menghindari amukan massa pendemo.

Polisi mengamankan Mahjudin lantaran demonstrasi yang dilakukan sekitar seribu orang yang mengatasnamakan Aksi Solidaritas Masyarakat Kepri, semakin memanas.

Sementara sejumlah koordinator lapangan yang mewakili massa pendemo berniat melaporkan PT PLN kepada pihak kepolisian dengan tuduhan merugikan masyarakat.

"PT PLN sudah merugikan masyarakat. Masyarakat sudah terlalu sabar. Besok kami laporkan PLN atas kerugian yang diderita masyarakat akibat pemadaman listrik," kata salah seorang koordinator aksi Andi Cori F.

Di Mapolres Tanjungpinang, Mahjudin diminta pihak pendemo untuk membacakan perjanjian yang harus dilakukan PT PLN. Perjanjian itu dibacakan di hadapan Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana.

Salah satu perjanjian yang disampaikan Mahjudin yakni memadamkan listrik untuk perkantoran pemerintah.

"Saya Mahjudin, Manager PLN Wilayah Kota Tanjungpinang. Dengan ini saya berjanji dan tidak akan mengingkari janji saya kepada masyarakat Kota Tanjungpinang," ucap Mahjudin dengan melampirkan surat pernyataan di hadapan AKBP Dwita Kumu.

Mahjudin juga berjanji tidak akan menghidupkan listrik pada kantor-kantor pemerintahan selama 24 jam.

"Saya tidak menghidupkan lampu jalan selama 24 jam. Saya tidak akan menghidupkan lampu-lampu tempat hotel, hiburan malam, dan industri selama 24 jam," ucap Mahjudin.

Selain itu, Mahjudin juga berjanji akan mematikan lampu masyarakat Kota Tanjungpinang satu kali sehari maksimal selama 3 jam.

"Saya tidak akan melayani permohonan pemasangan baru," katanya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana juga membacakan surat pernyataan Manager PLN Tanjungpinang tersebut. Usai pembacaan surat pernyataan tersebut, selaku wakil masyarakat, Andi Cori meminta pihak PLN tidak ingkar janji.

"Saya selaku perwakilan masyarakat dan teman - teman mahasiswa, juga meminta maaf atas kelakuan saya yang tidak menyenangkan," ucap Cori.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015