Situbondo (ANTARA News) - Asyani (63) emosi saat sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Senin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum yakni anggota Polri.

Nenek Asyani mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi yang intinya mengatakan seharusnya saksi Dwi Agus Pratikno yang ditahan karena telah membuat si nenek jadi tahanan.

Hal itu diawali ketika Agus yang anggota intel Polsek Jatibanteng diminta jaksa menerangkan beda kayu jati milik Perhutani dengan masyarakat. Agus waktu itu menerangkan bahwa kayu milik Asyani mirip dengan bonggol/tunggak jati milik Perhutani.

Jaksa meminta Agus untuk menerangkan jika barang bukti yang disita Polri dan disebutkan milik Asyani sama dengan bonggol di lahan Perhutani atau tunggak yang diambil dari lahan milik Asyani.

Hakim ketua I Kadek Dedy Arcana mengingatkan terdakwa agar diam. Namun peringatan itu belum berhasil. Demikian juga dengan Supriyono, penasihat hukum terdakwa, mengingatkan Asyani agar tenang.

Bahkan Supriyono dengan nada berseloroh mengancam akan keluar sebagai pengacara jika Asyani tetap marah-marah di persidangan.

Sementara kepada wartawan Supriyono mengatakan bahwa kemarahan Asyani kemungkinan karena kondisinya yang kurang sehat dan sudah sepuh.

"Karena itu mohon dipahami. Masak perkataan orang yang memang tidak tahu apa-apa mau ditanggapi?" katanya.

Sementara beberapa waktu setelah itu Asyani mengaku pusing. Majelis hakim kemudian menskors sidang dan memberikan waktu untuk shalat duhur.

Nenek Asyani yang sebelumnya mengaku tidak sarapan kemudian tidur-tiduran di pangkuan keluarganya. Supriyono beberapa kali membujuknya untuk makan agar nenek yang sehari-hari tukang pijat itu segera sehat.

"Makan Nek, kalau ndak makan bagaimana bisa mengikuti sidang? Kalau nenek sakit kan sidangnya tidak selesai-selasai nanti. Katanya saya sudah dianggap sebagai cucunya," katanya tersenyum sambil memijit-mijit lengan dan tangan Asyani.

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015