Jakarta (ANTARA News) - Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia sepakat membentuk komite kerjasama kepolisian (joint police cooperation committee) untuk memaksimalkan pengamanan wilayah perbatasan kedua negara baik di darat, laut, maupun udara. Pembentukan komite tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua negara bahwa berbagai kegiatan ilegal di perbatasan harus segera diselesaikan secara hukum, bukan semata-mata melalui pendekatan militer, kata Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, setelah memimpin Sidang ke-35 General Border Committee Malaysia-Indonesia (GBC Malindo) di Jakarta, Jumat. "Pembentukan komite kerjasama kepolisian itu akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kepolisian kedua negara melalui rapat-rapat pendahuluan yang akan dimulai pada 2007," katanya. RI dan Malaysia sepakat untuk mengutamakan peran kepolisian dalam penanganan hukum berbagai kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan kedua negara, baik darat, laut maupun udara. Peran militer atau angkatan bersenjata banyak bersifat perbantuan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, ujar Menhan. "Peran kepolisian dalam kerangka joint police cooperation committee juga akan dikedepankan dalam menangani berbagai kejahatan transnasional, seperti terorisme," kata mantan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tersebut. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Malaysia, Dato` Sri Mohd. Najib bin Tun Haji Abdul Razak, mengatakan bahwa pembentukan komite kerjasama kepolisian tersebut merupakan hal yang wajar untuk mengoptimalkan pengamanan bersama perbatasan kedua negara. "Wilayah perbatasan kedua negara sangat luas karena itu diperlukan bidang kerjasama sama yang lebih luas yang dapat mencakup semuanya, tidak saja di bidang militer tetapi juga non-militer seperti kerjasama kepolisian," kata Dato Najib, yang juga Wakil Perdana Menteri (PM) Kerajaan Malaysia. Berkiatan dengan prosedur hukum yang akan diberlakukan jika terjadi pelanggaran oleh warga atau di wilayah salah satu negara, kedua negara sepakat bahwa penanganan hukum akan dilakukan oleh aparat setempat. "Jadi, penangananya berdasarkan tempat kejadian," kata Juwono. Selain menyepakati pembentukan komite kerjasama kepolisian, kedua pihak sepakat untuk membentuk joint entry-exit point yang jelas di wilayah perbatasan darat RI-Malaysia Timur, agar tercantum titik-titik yang jelas masuk-keluar bagi para pelintas batas khususnya untuk mendukung kerjasama sosial ekonomi masyarakat di perbatasan. Kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerjasama maritim RI-Malaysia untuk menekan berbagai bentuk kegiatan ilegal dan pelanggaran di wilayah mereka. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006