Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya untuk menginvestigasi dugaan penyerobotan lahan kehutanan oleh perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, yang jumlahnya ratusan ribu hektar.

Lahan kehutanan tersebut tidak boleh dijadikan perkebunan bila tak ada izin pelepasan lahan.

Selain itu, ia juga akan mengusulkan kepada pemimpin Komisi IV DPR RI untuk membentuk Panitia Kerja Izin Perkebunan.

Apa yang disampaikan Daniel Johan bersumber dari laporan masyarakat dan dari kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat.

"Saya selaku Kapoksi PKB di Komisi IV DPR RI mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera melakukan investigasi terkait penyerobotan lahan dan pembukaan perkebunan tanpa izin. Saya mengusulkan agar Komisi IV DPR RI membentuk Panja Izin Perkebunan," kata Daniel Johan dalam rilis yang diterima ANTARA News di Jakarta, Sabtu.

Di Kalimantan Barat, misalnya, penyerobotan lahan banyak terjadi di Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu dan Sanggau.

"Di Ketapang saja mencapai 300 ribu hektar, perkebunan yang beroperasi tanpa izin, artinya menyerobot kawasan kehutanan secara ilegal tanpa izin, dan ini juga diakui oleh instansi pengawasan hutan provinsi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Di Kapuas Hulu, perkebunan beroperasi bahkan tanpa izin land clearing dan mengancam kelestarian kawasan konservasi danau Sentarum yang menjadi sumber air, protein, hayati, dan kehidupan masyarakat Kapuas Hulu.

"Perkebunan tanpa izin yang menyerobot kawasan kehutanan ini menimbulkan konflik sosial dan tidak berkesudahan. Masyarakat menjadi tersingkir dan selalu menjadi korban kekerasan," kata Daniel.

Dia mengatakan, pada umumnya perusahaan perkebunan yang diduga menyerobot lahan kehutan adalah SM dan WM. "Lalu, perusahaan itu membuka lahan perkebunan tanpa ada izin sama sekali. Tak hanya di Kalimantan Barat, tapi kasus serupa terjadi di Kalimantan Timur," katanya.

"Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan juga mengakui, hampir 2 juta hektar perkebunan beroperasi tanpa izin dan menyerobot kawasan hutan," demikian Daniel Johan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015