Cirebon (ANTARA News) - Setiap tahun terdapat 6.000 hektar lahan hutan di kawasan Perhutani III Jabar dan Banten yang rusak dan berubah menjadi lahan kosong akibat ilegal loging, kebakaran dan penggembalaan, namun setiap tahun terus diupayakan reboisasi dengan target tahun 2010 seluruh lahan kosong seluas 104.000 hektar bisa dihijaukan kembali. "Setiap tahun 30.000 hektar lahan kosong direboisasi kembali dan tahun ini sudah terealisasi 33.000 hektar sehingga walaupun ditarget selesai tahun 2010, namun diperkirakan akhir tahun 2008 semua lahan kosong sudah kembali hijau", kata Kasi Dokumentasi dan Informasi Perum Perhutani III Jabar Banten Dadang Suparman di Cirebon, Selasa (19/12). Dadang menjelaskan, untuk mengurangi kerusakan hutan sekaligus memanfaatan lahan hutan, maka sejak lama telah dibentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan sekarang jumlahnya mencapai 1.615 desa dari 1.708 desa yang berada di pinggir hutan. "Masyarakat diajak untuk ikut menjaga hutan dan memanfaatkan hutan melalui Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)", katanya usai menyaksikan Apel Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana dan SAR bagi Polisi Hutan di Mako Detasemen C Brimob Polda Jabar. Ia mengungkapkan, PHBM memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan tumpang sari di sela-sela tanaman hutan seperti kacang kedele, kacang panjang, jagung, kayu putih, dan jarak, tetapi mereka juga diminta berperan aktif menjaga kelestarian hutan termasuk mencegah adanya ilegal loging atau pembalakan liar. "Saat ini sejumlah kasus ilegal loging berhasil diungkap berkat laporan masyarakat sekitar hutan dan masyarakat, termasuk satu kasus terakhir di wilayah KPH Kuningan", katanya. Pada kesempatan sama, Administratur Perhutani Kuningan Ir Bambang SHP mengungkapkan, pada Senin lalu (8/12), polisi hutan berhasil mengamankan seorang tersangka pembalakan liar di RPH Tonjong, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. "Tersangka sudah berhasil memotong tiga pohon jati usia lima tahun, tetapi keburu disergap petugas dan saat ini kasusnya diserahkan ke Polsek Ciledug", katanya. Ia juga mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya, atas informasi masyarakat juga, seorang tersangka pembalakan tertangkap tangan tengah memotong kayu jati di RPH Tonjong tersebut. "Barang bukti memang kecil dan kayunya masih muda, tetapi kalau dibiarkan aksi itu bisa terus meluas", katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006