Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfuz Sidik menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait eksekusi mati terhadap Warga Negara Indonesia Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi.

"Ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi," katanya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan Komisi I DPR RI dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya.

Menurut dia kasus tersebut memang berat dan pihak keluarga korban sudah bertekad tidak memaafkan karena sadisnya pembunuhan tersebut.

"Pihak kerajaan Saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar," ujarnya.

Mahfuz menegaskan Komisi I DPR RI menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus itu.

Dia mengatakan terkait masih ada sejumlah WNI yang divonis mati, Komisi I DPR RI minta agar Kemenlu membentuk tim bersama dengan Kemenaker, BNP2TKI, dan Kemenkumham dalam penanganannya.

"Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan Kementerian Luar Negeri. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggung jawabnya," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015