Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah memeriksa 20 saksi kasus peredaran beras plastik di wilayah itu.

"Hingga saat ini saksi yang diperiksa sudah mencapai 20 orang terkait laporan beras plastik yang beredar di masyarakat sejak Mei," kata Kepala Polresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona di Bekasi, Kamis.

Polisi antara lain sudah memeriksa Dewi Septiani, warga yang dianggap pertama kali mempublikasikan kabar soal peredaran beras plastik di media sosial, dan Syifa Faradila, penyiar Radio Dakta yang diketahui pertama kali menyiarkan kabar tersebut.

Selain itu polisi meminta keterangan dari penanggung jawab laboratorium Sucofindo dan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi.

Daniel mengatakan kepolisian belum memperoleh laporan mengenai materil maupun imateriil akibat pemberitaan itu.

"Termasuk Sembiring (penjual beras diduga plastik di Pasar Mutiara Gading Timur) yang hingga saat ini belum kami dapatkan laporan gugatan," katanya.

Ia menambahkan penanganan kasus itu sudah diambilalih oleh Markas Besar Polri.

Sebelumnya Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengumumkan sampel beras yang diambil dari Bekasi tidak terbukti mengandung bahan pembuat plastik dan memintas masyarakat tidak resah.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015