Jadi Novia ini adalah TKW yang diberangkatkan tanpa prosedur yang tepat"
Mataram (ANTARA News) - Kasubdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menemukan Novia Linda, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Lombok Timur yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Negeri Jiran Malaysia.

"Dalam rangka kunjungan bersama Kementerian Luar Negeri di Malaysia, kami bertemu dengan Novia Linda, dia adalah seorang TKW korban human trafficking di Malaysia," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP John Wesley Irianto di Mataram, Kamis.

John bertemu dengan Novia saat datang berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia pada 18 Mei 2015. Dalam rombongan tersebut, ikut serta perwakilan dari perkumpulan Panca Karsa (PPK) Mataram yakni lembaga yang menaungi perlindungan TKW di luar negeri.

"Jadi Novia ini adalah TKW yang diberangkatkan tanpa prosedur yang tepat," ucapnya.

Maksudnya, Novia diberangkatkan bukan melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) resmi. Sehingga Novia tidak mengantongi visa kerja maupun kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN).

Bahkan sebelum diberangkatkan, Novia juga tidak mendapat pelatihan khusus dan tidak menjalani tes kesehatan yang diketahui merupakan syarat sah untuk menjadi seorang TKI di luar negeri.

"Novia ini berangkat bersama empat rekan lainnya pada Februari 2015 melalui agen perorangan dari Lombok yang diduga tidak resmi," ujarnya.

Sebelum sampai di Negeri Jiran, Novia berangkat dari Lombok menuju Jakarta dan singgah di Medan. Kemudian sesampainya di medan, Novia ditampung oleh sebuah agen dan langsung berangkat menggunakan kapal ferry menuju Pelabuhan Klang, Malaysia.

"Awalnya Novia bersama empat rekannya ditampung di sebuah tempat selama sepekan, setelah itu disebar ke masing-masing majikannya di Malaysia," kata John.

Namun sejak saat itu, Novia selalu mendapat perlakuan buruk dari sang majikan tempatnya bekerja. "Dia sering disiksa oleh majikannya sampai dibuang dan diterlantarkan disana," ucapnya.

Kemudian, Novia yang tidak tahu akan kemana itu langsung mendatangkan dirinya ke Kepolisian Malaysia dan melaporkannya serta meminta untuk diantarkan ke KBRI di Malaysia.

"Sejak Novia melaporkan majikannya, Polisi Malaysia langsung memprosesnya secara hukum," kata John.

Kini, lanjut John, Novia masih ditampung di KBRI Malaysia untuk mendapat perawatan medis maupun trauma akan perlakuan yang diterimanya selama bekerja di sana.

Lebih lanjut, setelah melakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia, ternyata Novia berangkat dari Lombok dalam keadaan kurang sehat. "Dia menderita penyakit congek jadi memilih berangkat secara non prosedural," ucapnya.

Namun terkait persoalan tersebut, John mengatakan bahwa pihak Polda NTB telah mengatensi kasus yang menimpa warganya. "Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, persoalan ini akan terus kami selidiki hingga otak pelakunya berhasil terungkap dan ditangkap," kata John.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015