Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah Jepang akan menarik rancangan yang akan meninjau peraturan penggantian kekaisaran yang melarang wanita untuk menggantikan tahta, setelah tahun lalu keluarga kaisar melahirkan untuk pertama kalinya bayi lelaki selama 41 tahun sebagai pewaris kerajaan, kata suratkabar Sankei Shimbun Rabu. Perdana Menteri Shinzo Abe memberikan sedikit perhatian terhadap satu usulan bahwa satu forum pemerintah yang dibentuk pada tahun 2005, yang memasukkan rekomendasi untuk merevisi Hukum Istana Kekaisaran dalam rangka memberikan prioritas kepada bayi yang lahir pertama, tak berpengaruh masalah jenisnya, kata harian nasional itu. Tetapi, suratkabar tersebut juga mengatakan, bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai apakah Jepang bisa memelihara penggantian kekaisaran secara stabil, yang hanya diwariskan kepada kelahiran pewaris lelaki. Forum yang dibentuk berdasarkan gagasan pendahulu Abe, Junichiro Koizumi, mempelajari cara-cara untuk menjamin suksesi yang stabil, yang tampaknya memberikan jalan mulus bagi Putri Aiko, lima tahun, satu-satunya anak Pangeran Mahkota Naruhito dan Putri Mahkota Masako, sebagai pewaris tahta. Hukum Istana Kekaisaran, yang berlaku sejak 1947, hanya memberikan kesempatan kepada pewaris lelaki yang bisa menjadi kaisar dari pihak ayah mereka yang bisa menjadi pewaris tahta kekaisaran. Sankei mengatakan, bahwa kini situasinya telah berubah setelah Putri Kiko melahirkan seorang anak lelaki pada September lalu. Bayi lelaki, yang diberi nama Pangeran Hisahito itu, sekarang adalah garis ketiga untuk meraih tahta kaisar, setelah Pangeran Mahkota Naruhito, 46 tahun, pamannya, dan Pangeran Akishino, 41 tahun, ayahnya, demikian Kyodo.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007