Jakarta (ANTARA News) - Aziddin, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR yang di-
recall karena tuduhan terlibat percaloan pemondokan haji secara resmi harus hengkang dari Senayan setelah dilakukan pelantikan penggantinya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.
Aziddin digantikan Nurul Iman Mustopa, S.HI.,M.,Aq. Pelantikan dilakukan Ketua DPR Agung Laksono, namun Aziddin tidak tampak hadir dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) ini.
Pelantikan PAW Azzidin ini juga bersamaan dengan PAW Andi Djalal Bachtiar (almarhum) dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR). Andi meninggal dunia di ruang Bamus DPR RI beberapa bulan lalu. Posisinya di DPR digantikan Dr. Hj Kasmawati Tahir Z. Basalamah.
Ketua DPR mengungkapkan, DPR pada Masa Persidangan ke tiga Tahun sidang 2006-2007, yang akan dimulai Senin 8 Januari sampai dengan 30 Maret 2007 akan menangani 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) baik dari usul inisiatif DPR maupun Pemerintah.
Banyak RUU yang memiliki nilai strategis dan sangat dinantikan kehadirannya dalam rangka memberikan dukungan bagi pembangunan ekonomi maupun demokrasi di Indonesia.
Menurut Agung, pelaksanaan tugas bidang anggaran Dewan akan memfokuskan diri pada pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2005 yang telah diaudit oleh BPK dan diharapkan selesai pada masa sidang ini.
Dewan juga akan memproses siklus pembahasan RUU APBN untuk tahun anggaran mendatang, di sampaing akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan APBN 2007.
Di bidang pengawasan, DPR akan memanggil menteri terkait, sehubungan dengan masalah catering haji, pesawat Adam Air dan tenggelamnya beberapa kapal motor, yang terbesar korbannya adalah KM. Senopati Nusantara dengan korban mencapai 400 orang meninggal dan hilang.
"Berkaitan dengan berbagai musibah tersebut, Dewan akan memanggil menteri terkait pada masa sidang ketiga ini," katanya.
Terkait kasus katering haji, Dewan akan meminta Departemen Agama untuk memberikan penjelasan atas kasus ini di depan rapat Komisi VIII DPR.
Kasus katering ini terjadi pada saat jemaah haji Indonesia melakukan wukuf di Arafah dan melaksanakan proses haji lainnya di Minah, dan saat itu mereka tidak menerima delapan kali jatah makan.
Padahal saat mereka di Arafah para jemaah haji harus berkonsentrasi untuk melakukan wukuf sebagai persyaratan keabsahan haji mereka.
Masalah yang berkaitan dengan bidang politik, hukum dan keamanan juga tidak lepas dari pengamatan DPR. Untuk itu Dewan akan membahasnya termasuk beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini yang menimbulkan polemik bahkan menimbulkan keresahan di Masyarakat. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007