Jakarta (ANTARA News) - Program pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusuna) sebenarnya tidak perlu membebani APBN karena sebenarnya ada mekanisme yang lebih memungkinkan.
"Pemerintah sendiri menyatakan APBN sangat terbatas sehingga tidak bijak apabila tetap dipakai padahal ada mekanisme lain yang dapat dipakai sebagai alternatif," kata Direktur Eksekutif Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Jumat.
Mekanisme yang ditawarkan Ali tersebut dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN yang tidak produktif padahal lokasinya berada di kawasan komersial yang lebih menguntungkan apabila dikelola lebih profesional.
Sebagai contoh dia melihat lahan milik PTB Telkom di Kelapa Gading yang tidak produktif seluas 50 hektar padahal kawasan disekelilingnya merupakan bangunan komersial yang memiliki nilai jual menjanjikan.
"Kuncinya sebenarnya terletak kepada peraturan dan kemauan untuk memanfaatkan aset-aset yang tidak produktif tentunya dengan melibatkan semua pihak terkait (Meneg BUMN, Depkeu, Pemprov. DKI, dan Meneg Perumahan Rakyat)," jelasnya.
Menurut Ali berdasarkan model yang dirancangnya, agar aset BUMN tersebut ditawarkan melalui kerjasama dengan pengembang melalui sistem BOT 30 tahun atau lainnya yang menarik tetapi sebagai kompensasi di areal tersebut pengembang harus menyisakan lahan 5-20 persen untuk Rusuna.
Sebagai gambaran apabila lahan BUMN yang ditawarkan seluas 10 hektar (100.000 meter persegi) maka 5 persen (5.000 meter persegi) disisakan untuk membangun Rusuna sudah dapat dibangun 1 tower.
Apabila diasumsikan Rusuna dan bangunan komersial yang dibangun itu sama-sama enam lantai serta untuk Rusuna biayanya Rp30 miliar berarti hanya 1,9 persen dari nilai kapitalisasi Rp1,5 triliun.
"Prosentase sebesar ini tentunya tidak berarti apa-apa bagi pengembang ketimbang rencana Pemprov. DKI yang akan mewajibkan pengembang komersial menyediakan 20 persen lahan untuk Rusuna," ujarnya.
Ali mengatakan, konsep ini akan segera disampaikan kepada Presiden atau Wakil Presiden karena pada intinya tidak ada yang dirugikan baik BUMN, pengembang, masyarakat, dan pemerintah bahkan sama-sama diuntungkan, cetusnya.(*)
Copyright © ANTARA 2007