Jakarta (ANTARA News)- Reposisi kedudukan TNI dan Polri di bawah Dephan dan Depdagri harus berdasarkan putusan politik, dan sesuai sistem pemerintahan Indonesia, kata mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen (Purn) Sjamsu Djalal. "Karenanya, reposisi kedudukan TNI dan Polri itu harus dilaksanakan secara cermat setelah melalui kajian- kajian yang komprehensif dan mendalam," katanya, di Jakarta, Senin. Menurut dia, melalui kajian itu, maka akan bisa diperkirakan apakah TNI dan Polri lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam posisi sekarang, yakni di bawah Presiden, atau cukup di bawah Departemen Pertahanan (Dephan) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). "Namun, yang terpenting dalam kajian itu adalah reposisi kedudukan TNI, dan Polri itu harus demi kepentingan bangsa dan negara," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007