Depok (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi M. Hanif Dhakiri mengimbau kalangan industri dan dunia usaha untuk tidak hanya terpaku pada pendidikan formal sebagai syarat utama dalam perekrutan tenaga kerja, tetapi juga melihat syarat kompetensi.

"Pendidikan formal bukannya tidak penting, tetapi bisa menjadi opsi lain yang diberikan untuk tenaga kerja masuk ke pasar kerja, contohnya mereka membutuhkan tukang ketik, dengan syarat memiliki sertifikat kompetensi atau ijazah SMA dan sederajat. Jadi tidak melulu hanya pendidikan formal yang dibutuhkan," kata Politisi asal PKB tersebut dalam Seminar dan Diskusi Nasional "Kebijakan dan Langkah Strategis dalam Pembangunan SDM Indonesia Unggul" di Kampus UI Depok, Kamis.

Hanif mengatakan saat ini industri yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) masih mewajibkan calon tenaga kerja yang akan direkrut memiliki ijazah SMA.

Dalam kenyataannya, menurut data dari Kemenakertrans, pengangguran di Indonesia mencapai sekitar 7,4 juta orang dengan rincian 30 persen lulusan SMA, dan 60 persen lulusan SD dan SMP.

Lulusan SMA ke bawah yang mencapai 90 persen dari total jumlah pengangguran kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan karena dianggap tidak kompeten, kemudian mereka mencari pelatihan di BLK.

"Di BLK, mereka juga tertahan karena kena syarat minimal lulusan SMA sederajat. Ini yang membuat depresi terhadap pengangguran karena dianggap tidak memiliki kemampuan, baik dari pendidikan formal maupun syarat kompetensi tidak memenuhi," ujar pria berkemeja putih tersebut.

Oleh karenanya, Kemenakertrans berupaya mengimbau BLK di seluruh daerah agar dibuka untuk semua orang, baik yang memiliki ijazah SMA maupun ijazah SD dan SMP.

Selain untuk memudahkan pencari kerja dan menekan angka pengangguran, syarat kompetensi juga diterapkan agar tidak terjadi kurang pemanfaatan under utilization dari ijazah yang dimiliki.

"Saya pernah tanya pelayan toko di mol kebanyakan diharuskan minimal lulus SMA, padahal kalau dilihat dari jenis pekerjaannya, lulusan SMP juga bisa. Saya pikir syaratnya terlalu tinggi," kata Hanif.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015