fasilitas tersebut hanya bisa dinikmati pada waktu-waktu tertentu, yakni saat jam masuk sekolah dan jam pulang sekolah
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan fasilitas kepada para siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), yakni menggunakan bus Transjakarta secara gratis.

"Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa naik Transjakarta gratis. Kalau syarat itu tidak dipenuhi, tetap harus bayar Rp3.500," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, salah satu syarat yang harus dipenuhi itu, yaitu siswa harus mengenakan seragam sekolah, kemudian menujukkan KJP-nya kepada petugas di halte Transjakarta.

"Selain itu, fasilitas tersebut hanya bisa dinikmati pada waktu-waktu tertentu, yakni saat jam masuk sekolah dan jam pulang sekolah. Jadi, kalau masuk sekolah jam 06.30 WIB tapi naik Transjakarta jam 07.00 WIB, ya tidak bisa gratis," ujar Basuki.

Sementara itu, dia menuturkan untuk siswa-siswi yang masuk siang, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan oleh petugas Transjakarta. Kemudian, data tersebut dilaporkan kepada Dinas Pendidikan DKI.

"Untuk para pelajar yang masuk siang, harus didata dulu, kemudian diverifikasi lagi oleh Dinas Pendidikan. Pendataan tersebut harus dilakukan supaya nantinya tidak terjadi penyalahgunaan KJP," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan apabila diketahui ada siswa yang tidak jujur dalam pendataan tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siswa tersebut.

Dia menambahkan untuk dapat menggunakan bus Transjakarta secara gratis, siswa tidak perlu menempelkan (tap) KJP-nya ke pintu otomatis. Tap kartu akan dilakukan oleh petugas Transjakarta.

"Karena untuk saat ini, sistem tap KJP belum tersedia di halte-halte bus Transjakarta. Namun, secara bertahap kami akan memperbaiki sistem tersebut bersama dengan Bank DKI," ungkap Basuki.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015