Jakarta (ANTARA News) - PT Pos Indonesia (Persero) menerima klaim asuransi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera Rp6,509 miliar yang diangkut pesawat Trigana Air, yang jatuh di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho menyerahkan klaim asuransi itu kepada Pelaksana Tugas Direktur Utama Pos Indonesia Poernomo di Jakarta, Rabu.

Empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura pada 16 Agustus 2015 mendapat tugas memberikan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dengan menumpang pesawat Trigana Air dari Jayapura menuju Oksibil, Papua.

Pesawat Trigana Air itu kemudian mengalami kecelakaan dan penumpangnya tidak ada yang selamat.

Dana PSKS yang dibawa empat karyawan PT Pos Indonesia sebanyak Rp6.574.800.000, rencananya akan dibagikan ke 10.958 Rumah Rangga Sasaran (RTS) di 34 Distrik Kabupaten Pegunungan Bintang.

Poernomo mengatakan berdasarkan laporan Badan SAR Nasional, dana PSKS yang ditemukan dalam keadaan utuh Rp500 juta, Rp200 juta lainnya dalam keadaan rusak, dan selebihnya hangus terbakar.

"Dana yang ditemukan tersebut sudah diserahkan kepada Bank Indonesia untuk ditukarkan karena sudah tidak layak edar," ujar Poernomo.

Ibnu Nugroho mengatakan klaim asuransi yang ditanggung Bumida yaitu dana yang dibawa tunai dalam penerbangan tersebut.

Ia menambahkan, selain memberikan klaim atas dana PSKS, pertanggungan juga diberikan kepada empat karyawan Pos yang meninggal dunia, yaitu Yustinus Hurulean, Mathius Nicolas Aragay, Agustinus Luanmse, Teguh Warisman Sane.

"Keempat karyawan Pos tersebut masing-masing mendapatkan Rp20 juta. Jadi total klaim mencapai Rp80 juta," ujar Ibnu.

Secara keseluruhan, ia menjelaskan, Pos Indonesia sudah menjalankan strategi manajemen risiko dengan baik dengan mengasuransikan setiap operasi pengiriman dana PSKS.

"Klaim arusansi itu sebenarnya sudah kami bayarkan sepekan setelah kejadian musibah tersebut. Sekarang hanya soal amdiniastrasinya saja," ujar Ibnu.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015