Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta isu mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tidak dikait-kaitkan dengan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena itu merupakan dua isu yang berbeda.

"Tolong jangan dihadap-hadapkan soal TKA dengan PHK. Ini dua isu yang berbeda. PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka  orang asing datang. Itu kan tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu," kata Menaker Hanif disela Rapat Kerja dengan  Komisi IX DPR RI pada berlangsung hingga Kamis malam ( 3/9).

Raker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, itu dihadiri seluruh pejabat tingkat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Raker ini membahas progress program kerja dan isu-isu aktual ketenagakerjaan.

Hanif mengatakan pemerintah tentunya memperhatikan dan menghargai berbagai aspirasi, usulan, kritikan dari seluruh unsur masyarakat terhadap berbagai kebijakan. Tetapi pemerintah ketika melakukan perubahan terhadap seluruh regulasi juga sudah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar.

"Ada kepentingan yang lebih besar mengapa regulasi untuk TKA tidak menjadikan bahasa Indonesia sebagai syarat masuk. Itu kan karena kepentingan besar investasi. Kita ini perlu investasi tidak sih sebenarnya? Bukankah investasi itu urusannya dengan pembangunan, pergerakan ekonomi dan  lapangan pekerjaan yang dibutuhkan," kata Hanif.

Hanif  mengajak semua pihak untuk berpikir secara komprehensif. Pada dasarnya ini adalah untuk kepentingan rakyat Indonesia. Tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
 
“Saya sebagai orang Indonesia tentu sangat bangga, cinta dengan bahasa Indonesia. Saya sangat komitmen dengan tenaga kerja kita. Ini kan soal cara yang menurut saya kita harus benar-benar bijak sebagai warga negara dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar,” kata Hanif.

Hanif juga meminta semua pihak agar jangan mengembangkan sentimen-sentimen negatif soal isu TKA dan PHK. Menurutnya,sentimen seperti itu kurang positif dan bila terus dikembangkan bakal berakibat tidak produktif bagi Negara Indonesia.

"Menkopolhukam sudah mengingatkan bahwa banyak TKI di luar negeri, itu artinya mengingatkan kita juga. Coba bayangkan jika di negara lain ada sentimen-sentimen seperti itu? Kan tidak sehat juga bagi semuanya," kata Hanif.

TKA Ilegal

Terkait upaya untuk mencegah masuknya TKA ilegal, Hanif mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti BIN, Imigrasi, Kementerian hukum dan HAM, pihak Kepolisian, BPKM, Kementerian Perindustrian termasuk dengan Kementerian Pariwisata kaitannya dengan kunjungan turis.

"Kita ajak mereka semua berkoordinasi untuk menekan akses dari pergerakan orang yang semakin bebas. Ini kan konsekuensi dari keterbukaan kita sebagai bagian dari masyarakat global itu kan memang pergerakan barang dan jasa termasuk orang itu kan menjadi lebih mudah. Makanya, salah satu yang penting adalah bagaimana sistem kendali kita buat sebaik mungkin, termasuk di dalamnya adalah soal pengawasan itu," kata Hanif.

"Nah pengawasan ini terus kita genjot makanya kalau ada laporan kita tangani. Laporan tentang Banten, kita tangani. Yang misalnya terindikasi melanggar, ya sudah kita tindak, kita deportasi. Laporan tentang Celukan Bawang, PLTU yang di Bali, di sana kita temukan ada ilegal, kita suruh pulang," kata Hanif.

Hanif mengajak semua pihak berpikir secara komprehensif. “Tapi jangan karena kasus-kasus seperti itu lalu dianggap seolah-olah republik ini dikepung, diserbu, eksodus oleh TKA. Itu tidak benar. Tolong dong, jangan membodohi rakyat kita," kata Hanif.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015