Jakarta (ANTARA News) - Tim pengawas haji DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan tenaga ahli ke Arab Saudi dalam rangka mempercepat proses identifikasi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban peristiwa Mina.

Dalam pengamatan tim pengawas DPR RI, tenaga ahli Indonesia dalam bidang pengindentifikasian korban yang saat ini ada di Arab Saudi dinilai sangat minim. Sementara, jumlah jemaah haji yang menjadi korban dari seluruh dunia mencapai 1.107 orang.

"Pengiriman tenaga ahli itu menjadi penting seiring dengan nota diplomatik yang dikirimkan pemerintah. Untuk apa kita mengirim nota diplomatik untuk membuka akses dalam identifikasi kalau tenaga ahli yang bisa melakukan tugas itu kurang?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Daulay dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, petugas yang melakukan identifikasi masih mengandalkan aparat TNI dan petugas kesehatan yang jumlahnya terbatas. Agar proses identifikasi bisa lebih cepat, dibutuhkan tambahan tenaga ahli.

"Lagi pula, petugas yang sekarang ada di sana juga kemungkinan sudah terlalu capai karena bertugas siang dan malam," ujarnya.

Selain itu, penambahan tenaga ahli juga menjadi penting seiring dengan pernyataan Menteri Agama bahwa masih ada 5 kontainer lagi jemaah yang belum diidentifikasi. Padahal, waktu terus berjalan. Dikhawatirkan, jenazah korban akan sulit diidentifikasi bila terlalu lama melakukan tindakan.

"Walaupun disimpan di lemari es, tetap akan ada perubahan dalam jasadnya. Hanya tenaga yang betul-betul ahli yang bisa mengerjakan tugas berat seperti itu," katanya.

Apalagi, petugas-petugas yang melakukan identifikasi saat ini masih memiliki tugas rutin lain dalam melayani jemaah. Faktanya, gelombang kedua jemaah haji reguler Indonesia baru akan bertolak ke Madinah pada tanggal 3 Oktober yang akan datang.

"Tentu persiapan terhadap mobilisasi jemaah menuju Madinah perlu dimatangkan. Dengan demikian, proses identifikasi korban tidak mengganggu tugas lain yang juga harus dikerjakan.," demikian Saleh



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015