Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pada tahun 2007 ini meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, yang merupakan upaya terkoordinasi untuk menciptakan lapangan kerja baru, perbaikan infrastruktur di pedesaan dan lingkungan daerah kumuh di perkotaan. "Partisipasi keluarga miskin termasuk kaum perempuan dalam perencanaan hingga implementasinya merupakan ciri program ini," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka Jakarta, Rabu malam, ketika menyampaikan Pidato Awal Tahun 2007. Dalam tahun 2007, kata Presiden, terdapat 2.891 kecamatan yang akan tercakup dalam program itu dan selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 3.800 kecamatan pada 2008, dan akhirnya mencakup seluruh kecamatan yakni sebanyak 5.263 di Indonesia pada tahun 2009. Pemerintah juga akan meningkatkan pagu bantuan dari Rp500 juta per kecamatan menjadi antara Rp750 juta hingga Rp1,5 miliar per kecamatan. "Pagu tersebut akan ditingkatkan lagi dalam tahun mendatang, sesuai dengan kinerja pencapaian dan kebutuhan," kata Presiden. Ditegaskannya, pemerintah telah dan akan terus memperbaiki koordinasi dan kualitas program-program pengentasan kemiskinan yang makin ke depan akan makin intensif dilaksanakan. Presiden mencontohkan, program utama pengentasan kemiskinan yang sudah banyak dikenal dan dirasakan oleh masyarakat antara lain bantuan langsung tunai (BLT), program beras untuk rakyat miskin (raskin), bantuan untuk sekolah/pendidikan, bantuan kesehatan gratis, dan perumahan rakyat. Di samping program-program pengentasan kemiskinan yang ditujukan kepada individu dan rumah-tangganya, pemerintah juga akan melaksanakan program serupa terkait pada fasilitas dan lingkungan hidup. Pada 2007, pemerintah akan meningkatkan pengadaan air bersih untuk rakyat, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta pembangunan bioenergi untuk rakyat, termasuk pembangunan Desa Mandiri Energi khususnya pengganti minyak tanah. Presiden Yudhoyono dalam kesempatan itu juga menyinggung program reformasi agraria berupa pendistribusian tanah untuk rakyat akan dilaksanakan mulai tahun 2007. Langkah itu dilakukan dengan mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi, dan tanah lain yang menurut hukum pertanahan boleh diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. "Inilah yang saya sebut sebagai prinsip `Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat`. Reformasi ini saya anggap mutlak untuk dilakukan, mengingat selama kurun waktu 43 tahun, sejak 1961 hingga 2004, tanah negara yang diberikan kepada rakyat baru berjumlah 1,15 juta hektar," kata Kepala Negara. Namun demikian Presiden mengakui bahwa semua permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, termasuk segera terbebas dari kemiskinan dan pengangguran, akan dapat diatasi dalam waktu dekat. "Pengalaman kita membangun bangsa selama ini, demikian juga pengalaman bangsa-bangsa lain yang menghadapi persoalan yang sama, selalu dibutuhkan waktu dan tahapan untuk mengubah keadaan yang buruk menjadi baik," katanya seraya meminta kesungguhan dan kerja keras semua pihak untuk dapat melaksanakan semua program pengentasan kemiskinan tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007