Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berupaya membatasi kepemilikan asing terhadap Industri Kecil Menengah (IKM) tertentu, termasuk IKM yang berbasis budaya asli Indonesia.

"Kami inginnya yang jadi budaya Indonesia itu, dikembangkan oleh orang asli Indonesia. Selanjutnya, tidak hanya untuk dipamerkan, namun juga diberi nilai tambah dan bisa mensejahterakan masyarakatnya," kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah di Jakarta, Selasa.

Euis mengatakan, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membuat Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk 150 IKM berbasis budaya, untuk membatasi kepemilikan asing tersebut.

Euis menambahkan, kebijakan tersebut tidak berarti Indonesia menolak investasi pihak asing pada IKM, namun lebih bertujuan untuk menumbuhkan IKM dalam negeri yang memiliki produk dengan kualitas bagus.

DNI tersebut, lanjut Euis, akan mulai berlaku setelah Rencana Program Pemerintah yang sedang disusun selesai pada 2015 atau 2016.

Selama ini, Euis menyampaikan, kebanyakan masyarakat Indonesia, pemilik budaya lokal, hanya dimanfaatkan untuk membuat suatu produk berdasarkan pesanan dari pihak asing.

"Jadi, mereka hanya menerima pesanan tanpa mengembangkan produknya. Sehingga pendapatan mereka rendah, sementara produknya dijual dengan harga selangit," kata Euis.

Menurut Euis, pemerintah belum memiliki data kepemilikan asing terhadap IKM di Indonesia, namun 90 persen kerajinan dan pernak-pernik di Bali disampaikan merupakan milik asing.

"Kalau Bali biarlah menjadi display kerajinan internasional. Tapi intuk daerah lain, ayo kita bangunkan masyarakat yang punya budaya dan mengembangkannya," kata Euis.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015