Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan lima pasangan mesum dan seorang wanita pekerja seks saat razia operasi penyakit masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi melalui melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Saprodin, di Solo, Rabu mengatakan, lima pasangan bukan suami istri dan seorang pekerja seks tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah dan kartu identitas.

Menurut Saprodin, razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan secara rutin guna penertiban dan pencegahan perbuatan asusila di likungan masyarakat.

"Kami sebenarnya menangkap basah 13 orang, tetapi satu pasangan langsung dilepas karena bisa menunjukan surat nikah atau pasangan suami istri," kata Saprodin.

Menurut dia, 11 orang tersebut diamankan saat razia di tiga lokasi yakni Kestalan, Gilingan dan Gondang, Manahan, Solo, pada Selasa (3/11) malam hingga Rabu dini hari.

"Mereka setelah dibawa ke Polsek Banjarsari untuk pemeriksaan dan diberikan pembinaan. Mereka kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Surakarta untuk disidangkan," katanya.

Menurut dia, sejumlah orang yang diamankan kebanyakan sudah dikenal dan sering melakukan tindak asusila di kawasan itu.

Operasi sering digelar, kata dia, karena sudah dianggap cukup meresahkan masyarakat antara lain praktik prostitusi, minuman keras dan judi.

Namun, pihaknya dalam operasi tidak menemukan adanya minuman keras dan pemabuk yang terjaring razia.

"11 orang diamankan tidak dikenakan sanksi berat, dan hanya tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar peraturan daerah (Perda)," katanya.

Enam wanita pekerja seks yang diamankan mengaku sudah berkeluarga dan nekat melakukan perbuatan asusila karena desakan ekonomi.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015